Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Kriminal. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Juli 2012

Kekayaan Bupati Amin Mulai Diungkit-ungkit

1 komentar
PONOROGO, Radar Madiun - Selain ancaman interpelasi, mata anak panah kini mengarah ke Bupati Ponorogo H Amin terkait harta kekayaan pribadinya. Terbukti, rencana LSM Wengker mendemo KPUD Ponorogo kemarin (5/7) agar mau menyerahkan daftar kekayaan Amin saat mencalonkan bupati 2010 lalu. Amin yang kini membangun rumah megah di kampung halamannya di Desa Tosanan Kecamatan Kauman sedang menjadi pergunjingan hangat. 
Namun, demo massa Lawe ke kantor KPUD kemarin urung dilakukan. Padahal, Ketua KPUD Ponorogo Agung Nugroho sudah mendapat pemberitahuan bakal ada demo dan siap menerima pengunjuk rasa. Agung mengaku sebelumnya tidak merespon surat LSM Lawe yang meminta daftar kekayaan Amin saat maju dalam pilkada. Terus mau demo, kami juga sudah siap menerima. Tapi ditunggu sampai sore tidak datang, ya sudah, terang Agung, 
kemarin.
Menurut dia, pihaknya tidak dapat seenaknya memberikan keterangan daftar kekayaan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2010 lalu. Alasannya, kewenangan pemberitahuan karta kekayaan cabup-cawabup hanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dulu yang mengaudit KPK dan kewenangan lembaga itu pula untuk memberitahukan ke publik, jelasnya.
Aksi unjuk rasa massa Lawe kemarin hanya menyatroni kantor Pemkab Ponorogo untuk menyoal temuan puluhan ribu KTP ganda dan rencana pendirian Ponorogo City Center (PCC). Agenda demo kami dari awal ya soal ini, tidak ada pengalihan isu atau yang lain. Agenda ini sudah kami siapkan sejak jauh hari,tegas Sunardi, ketua LSM Lawe.
Namun, batalnya aksi unjuk rasa massa Lawe ke kantor KPUD kemarin disebut-sebut karena peran Sekda Ponorogo H Agus Pramono. Salah seorang aktivis LSM mengungkapkan adanya pertemuan sejumlah aktivis dengan sekda untuk menyamakan persepsi tentang konsep demo. Yang pasti ada pertemuan sekda dengan kalangan LSM, terang aktivis itu.
Dua pekan lalu, pertemuan antara kalangan LSM dengan sekda juga terjadi sehari sebelum Koalisi LSM Ponorogo hendak menggelar demo menyoal kekayaan Bupati H Amin. Pertemuan antara Agus Pram dan aktivis gabungan LSM itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Ponorogo. Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas sekda itu untuk meredam agar kalangan LSM urung mendemo kekayaan bupati. Akhirnya demo batal, sudah diselesaikan sebelum ada aksi, ungkap anggota dewan dari fraksi besar itu.
Sementara itu, Sekda Agus Pramono belum dapat dikonfirmasi terkait tangan dinginnya meredam aksi unjuk rasa. Berulangkali dihubungi via ponselnya, Agus tidak mau mengangkat. Saat dikonfirmasi via SMS, mantan Asisten Pemerintahan Pemkab Madiun juga tidak membalas. (dhy/hw)

Interpelasi Hampir di Depan Mata

0 komentar
PONOROGO, Radar Madiun - Hearing Komisi A dan D DPRD Ponorogo dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kemarin (6/7) berlangsung panas. Kepala Dinkes Suhadi Suprayitno sengaja diadili setelah anak perempuannya ikut lolos seleksi bidan PTT beberapa waktu lalu. Sejumlah anggota dewan menilai janggal alumnus akademi kebidanan yang baru lulus pada 2011 itu mampu menyingkirkan lulusan lebih senior. 

Kekecewaan anggota dua komisi DPRD memuncak ketika mendapati lawan hearingnya tidak siap dengan data. Suasana panas dalam hearing tertutup itu tampak ketika sejumlah anggota dewan meninggalkan ruang sidang dengan wajah bersungut. Kami kecewa dengan dinas kesehatan yang tidak siap data tentang rekrutmen bidan PTT, berang Mursid Hidajat, sekretaris komisi A, kemarin.

Menurut dia, juklak dan juknis rekrutmen bidan PTT mengatur jelas bahwa penilaian berdasarkan tahun kelulusan, domisili, dan wiyata bakti (pengabdian). Nah, anak kadinkes yang baru lulus bidan seumur jagung itu diterima di Poskesdes Wonodadi Kecamatan Ngrayun.
Bahkan, Mursid menduga kuat ada sejumlah puskesmas mengeluarkan surat keterangan wiyata bakti fiktif. Tanpa harus mengabdikan diri di puskesmas tertentu, bidan mendapatkan surat keterangan. Sudah kami invetarisasi semua kejanggalan-kejanggalan itu, tegas politisi berbasis PKB itu.

Mendapati kacau balaunya rekrutmen tenaga di sejumlah dinas dan perusahaan daerah di lingkup Pemkab Ponorogo, kata Mursid, tidak menutup kemungkinan kalangan dewan akan menggunakan hak interpelasi (bertanya) kepada Bupati H Amin. DPRD akan mencecar pertanyaan ke bupati soal adanya 156 tenaga siluman di dishub, 51 bidan PTT, dan rekrutmen slintutan 13 karyawan baru PDAM yang diduga melibatkan orang-orang dekatnya. Interpelasi itu hak dewan atas terjadinya kebijakan yang tidak sesuai aturan. Tentunya pasca-interpelasi akan diikuti dengan sikap-sikap politik, tandasnya. 

Sementara itu, Sutiyas Hadi Riyanto, anggota Komisi D DPRD yang sejak awal sudah berancang-ancang melaporkan proses rekrutmen di sejumlah dinas dan BUMD ke polisi seakan mendapat amunisi tambahan. Proses seleksi bidan PTT yang tanpa ujian tulis dengan kriteria jelas seperti disyaratkan Dinkes Jatim akan memudahkan pembuktian. Dewan akan panggil lagi dinkes untuk membawa data pelamar. Saya yakin ada tindak pidana di sini, jelas Tyas.

Sementara itu, Kadinkes Suhadi Suprayitno membantah adanya kejanggalan dalam seleksi 51 bidan PTT. Tahun kelulusan, kata dia, hanyalah salah satu indikator selain domisili dan masa pengabdian. Bisa jadi, skor pendaftar rendah di satu indikator namun tinggi di indikator lain. Memang tidak ada tes bagi pelamar, hanya skoring. Kami berani mempertanggungjawabkan skor itu, termasuk lolosnya anak saya, tantang Suhadi.

Soal tantangan dewan agar pihaknya mengusung semua data, Suhadi menyaatakan siap. Semua data itu, kata dia, masih tersimpan rapi. Akan kami siapkan semua data itu. Penentuan skoring bidan PTT ditetapkan oleh tim, bukan pribadi-pribadi, pungkasnya. (dhy/hw)

Andika Sempat Mengaku Menembak

0 komentar
MAGETAN, Radar Madiun - Tiga saksi terakhir diperiksa maraton saat sidang lanjutan perkara dugaan penembakan oleh "polisi koboi", Andika Surya Kurniawan, kemarin (5/7). Ketiganya adalah Armini alias Rima (wanita pemandu lagu yang sempat datang ke kafe 76), Sugianto (polisi penangkap Andika) dan seorang saksi ahli, Ir Sudibyo. Sayang, ketiganya tak dapat menyatakan motif terjadinya penembakan tersebut.

Saksi Rima mengaku jika dirinya awalnya hanya diajak Juansyah Ruli Bastian (saksi sebelumnya) bersama Rini Susanti alias Terry yang juga rekannya seprofesi. Sekitar pukul 16.00, Rima mengaku tiba di rumah korban Muhammad Fauzi Bahtiar. Saat penembakan saya tidak tahu. Karena saat mendapat kabar adanya penembakan, saya sudah di mess (di Madiun), terang Rima.

Meski begitu, dirinya mengaku jika sebelum meninggalkan kafe 76, dia melihat terdakwa Andika Surya Kurniawan datang sendirian menggunakan sepeda motor. Selama perjalanan di dalam mobil juga tidak ada percakapan mengenai Andika dan korban Fauzi, ucapnya.

Sementara itu, dihadirkan pula saksi Sugianto, anggota Satreskrim Polres Magetan yang menangkap terdakwa Andika. Kala itu, Sugianto mengaku jika setelah adanya insiden penembakan, dirinya mendapat petunjuk jika Andika merupakan pelakunya. Saya datang ke rumah Andika bersama sejumlah anggota. Dan memang benar, Andika mengaku jika dirinya yang menembak, terang Sugianto.

Namun, saat dirinya mengaku motif yang muncul dari tindakan nekat itu, Sugianto mengaku jika Andika tak menyebutkannya. Dia (terdakwa, Red) hanya mengaku jika dia yang salah. Tidak menyebutkan alasan pastinya, ucapnya. Saksi juga menegaskan jika saat dibawa ke Mapolres Magetan, dari aroma mulut terdakwa masih tercium bau minuman keras.

Sedangkan satu saksi lagi adalah Ir Sudibyo. Dalam kapasitas sebagai ahli balistik, Sudibyo mengaku jika pasca kejadian, dirinya melakukan penyelidikan dan identifikasi terkait proyektil yang bersarang di kepala korban Fauzi. Dari kondisi proyektil yang peyok, kemungkinan memang tingkat kekerasan batok kepala korban melebihi proyektil itu. Dan saya tak bisa menduga, jarak tembakan tersebut, terang ahli pemeriksaan senjata api dari laboratorium forensik cabang Surabaya ini.

Di sisi lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tri Margono mengaku jika ketiga saksi yang dihadirkan kemarin merupakan saksi terakhir. Hanya saja, dalam persidangan mendatang, terdakwa bersama penasihat hukum meminta untuk dihadirkan dua orang saksi ad charge (meringankan). Kami mohon untuk bisa dihadirkan dua saksi dari kami saat persidangan pekan depan, terang Wildan Sujuti, penasihat hukum terdakwa.

Sidang akhirnya ditunda sepekan, dan dilanjutkan Kamis (12/7) mendatang dengan agenda pemeriksaan dua saksi dari pihak terdakwa.(wka/eba)

Followers

Archive

 

Jurnal Mageti. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com