Tampilkan postingan dengan label Politik dan Pemerintahan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik dan Pemerintahan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Juli 2012

Kekayaan Bupati Amin Mulai Diungkit-ungkit

1 komentar
PONOROGO, Radar Madiun - Selain ancaman interpelasi, mata anak panah kini mengarah ke Bupati Ponorogo H Amin terkait harta kekayaan pribadinya. Terbukti, rencana LSM Wengker mendemo KPUD Ponorogo kemarin (5/7) agar mau menyerahkan daftar kekayaan Amin saat mencalonkan bupati 2010 lalu. Amin yang kini membangun rumah megah di kampung halamannya di Desa Tosanan Kecamatan Kauman sedang menjadi pergunjingan hangat. 
Namun, demo massa Lawe ke kantor KPUD kemarin urung dilakukan. Padahal, Ketua KPUD Ponorogo Agung Nugroho sudah mendapat pemberitahuan bakal ada demo dan siap menerima pengunjuk rasa. Agung mengaku sebelumnya tidak merespon surat LSM Lawe yang meminta daftar kekayaan Amin saat maju dalam pilkada. Terus mau demo, kami juga sudah siap menerima. Tapi ditunggu sampai sore tidak datang, ya sudah, terang Agung, 
kemarin.
Menurut dia, pihaknya tidak dapat seenaknya memberikan keterangan daftar kekayaan calon bupati dan wakil bupati dalam pilkada 2010 lalu. Alasannya, kewenangan pemberitahuan karta kekayaan cabup-cawabup hanya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dulu yang mengaudit KPK dan kewenangan lembaga itu pula untuk memberitahukan ke publik, jelasnya.
Aksi unjuk rasa massa Lawe kemarin hanya menyatroni kantor Pemkab Ponorogo untuk menyoal temuan puluhan ribu KTP ganda dan rencana pendirian Ponorogo City Center (PCC). Agenda demo kami dari awal ya soal ini, tidak ada pengalihan isu atau yang lain. Agenda ini sudah kami siapkan sejak jauh hari,tegas Sunardi, ketua LSM Lawe.
Namun, batalnya aksi unjuk rasa massa Lawe ke kantor KPUD kemarin disebut-sebut karena peran Sekda Ponorogo H Agus Pramono. Salah seorang aktivis LSM mengungkapkan adanya pertemuan sejumlah aktivis dengan sekda untuk menyamakan persepsi tentang konsep demo. Yang pasti ada pertemuan sekda dengan kalangan LSM, terang aktivis itu.
Dua pekan lalu, pertemuan antara kalangan LSM dengan sekda juga terjadi sehari sebelum Koalisi LSM Ponorogo hendak menggelar demo menyoal kekayaan Bupati H Amin. Pertemuan antara Agus Pram dan aktivis gabungan LSM itu diungkapkan salah seorang anggota DPRD Ponorogo. Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas sekda itu untuk meredam agar kalangan LSM urung mendemo kekayaan bupati. Akhirnya demo batal, sudah diselesaikan sebelum ada aksi, ungkap anggota dewan dari fraksi besar itu.
Sementara itu, Sekda Agus Pramono belum dapat dikonfirmasi terkait tangan dinginnya meredam aksi unjuk rasa. Berulangkali dihubungi via ponselnya, Agus tidak mau mengangkat. Saat dikonfirmasi via SMS, mantan Asisten Pemerintahan Pemkab Madiun juga tidak membalas. (dhy/hw)

Interpelasi Hampir di Depan Mata

0 komentar
PONOROGO, Radar Madiun - Hearing Komisi A dan D DPRD Ponorogo dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) kemarin (6/7) berlangsung panas. Kepala Dinkes Suhadi Suprayitno sengaja diadili setelah anak perempuannya ikut lolos seleksi bidan PTT beberapa waktu lalu. Sejumlah anggota dewan menilai janggal alumnus akademi kebidanan yang baru lulus pada 2011 itu mampu menyingkirkan lulusan lebih senior. 

Kekecewaan anggota dua komisi DPRD memuncak ketika mendapati lawan hearingnya tidak siap dengan data. Suasana panas dalam hearing tertutup itu tampak ketika sejumlah anggota dewan meninggalkan ruang sidang dengan wajah bersungut. Kami kecewa dengan dinas kesehatan yang tidak siap data tentang rekrutmen bidan PTT, berang Mursid Hidajat, sekretaris komisi A, kemarin.

Menurut dia, juklak dan juknis rekrutmen bidan PTT mengatur jelas bahwa penilaian berdasarkan tahun kelulusan, domisili, dan wiyata bakti (pengabdian). Nah, anak kadinkes yang baru lulus bidan seumur jagung itu diterima di Poskesdes Wonodadi Kecamatan Ngrayun.
Bahkan, Mursid menduga kuat ada sejumlah puskesmas mengeluarkan surat keterangan wiyata bakti fiktif. Tanpa harus mengabdikan diri di puskesmas tertentu, bidan mendapatkan surat keterangan. Sudah kami invetarisasi semua kejanggalan-kejanggalan itu, tegas politisi berbasis PKB itu.

Mendapati kacau balaunya rekrutmen tenaga di sejumlah dinas dan perusahaan daerah di lingkup Pemkab Ponorogo, kata Mursid, tidak menutup kemungkinan kalangan dewan akan menggunakan hak interpelasi (bertanya) kepada Bupati H Amin. DPRD akan mencecar pertanyaan ke bupati soal adanya 156 tenaga siluman di dishub, 51 bidan PTT, dan rekrutmen slintutan 13 karyawan baru PDAM yang diduga melibatkan orang-orang dekatnya. Interpelasi itu hak dewan atas terjadinya kebijakan yang tidak sesuai aturan. Tentunya pasca-interpelasi akan diikuti dengan sikap-sikap politik, tandasnya. 

Sementara itu, Sutiyas Hadi Riyanto, anggota Komisi D DPRD yang sejak awal sudah berancang-ancang melaporkan proses rekrutmen di sejumlah dinas dan BUMD ke polisi seakan mendapat amunisi tambahan. Proses seleksi bidan PTT yang tanpa ujian tulis dengan kriteria jelas seperti disyaratkan Dinkes Jatim akan memudahkan pembuktian. Dewan akan panggil lagi dinkes untuk membawa data pelamar. Saya yakin ada tindak pidana di sini, jelas Tyas.

Sementara itu, Kadinkes Suhadi Suprayitno membantah adanya kejanggalan dalam seleksi 51 bidan PTT. Tahun kelulusan, kata dia, hanyalah salah satu indikator selain domisili dan masa pengabdian. Bisa jadi, skor pendaftar rendah di satu indikator namun tinggi di indikator lain. Memang tidak ada tes bagi pelamar, hanya skoring. Kami berani mempertanggungjawabkan skor itu, termasuk lolosnya anak saya, tantang Suhadi.

Soal tantangan dewan agar pihaknya mengusung semua data, Suhadi menyaatakan siap. Semua data itu, kata dia, masih tersimpan rapi. Akan kami siapkan semua data itu. Penentuan skoring bidan PTT ditetapkan oleh tim, bukan pribadi-pribadi, pungkasnya. (dhy/hw)

Magetan Coblosan

0 komentar
MAGETAN, Radar Madiun - Agenda demi agenda jelang pemilihan bupati (pilbup) 2013 mendatang, mulai dipetakan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Magetan akhirnya menetapkan 24 April 2013 sebagai waktu pemungutan suara. Pertimbangannya, 23 Juli 2013 merupakan akhir masa jabatan bupati saat ini. Sehingga kami sebagai perencana harus memperhitungkan kemungkinan terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau pun putaran kedua, terang Hendrad Subyakto, anggota KPUD Magetan, kemarin (5/7).

Artinya, lanjut Hendrad, antara 23 April hingga 23 Juli mendatang, selisih waktu hampir tiga bulan tersebut dapat dimanfaatkan KPUD untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan-kemungkinan pasca pilbup tersebut. Dari jeda waktu itu, kami perkirakan pengucapan sumpah pasangan terpilih, tepat pada 23 Juli 2013 mendatang, terangnya.

Di sisi lain, jadwal tahapan lain yang dikeluarkan KPUD kemarin antara lain proses pendaftaran pasangan calon bupati/wakil bupati. Proses ini terdiri atas dua gelombang. Yakni gelombang pertama mulai 3-7 Desember 2012 untuk penyerahan dokumen calon perseorangan atau independen. Sedangkan gelombang kedua untuk pasangan calon yang diusung partai, mulai tanggal 5 hingga 11 Januari 2013. Pengumuman pasangan calon yang memenuhi persyaratan tanggal 27 Februari 2013 mendatang, terang Hendrad saat ditemui usai Focus Group Discussion (FGD) di kantor KPUD Magetan, kemarin.

Ya, KPUD Magetan kemarin memang menggelar agenda pertama sebagai rangkaian tahapan pilbup 2013. Momen yang dihadiri sekitar 25 undangan dari berbagai perwakilan SKPD, parpol dan elemen masyarakat itu mengupas seputar tahapan awal pilbup. Kami sekaligus meminta masukan dan saran seputar program dan jadwal pilbup Magetan yang mulai kami rilis ini. Utamanya untuk meminimalisir kesalahan dan permasalahan yang dimungkinkan muncul, terang Ketua KPUD Magetan H Soerjadi.

Menurutnya, rancangan pentahapan program dan jadwal tersebut masih dapat berubah. Pasalnya, selain menunggu hasil koreksi dan evaluasi dari KPU Pusat, juga disesuaikan dengan perkembangan yang ada di Magetan. Ini baru langkah awal. Setelah ini, akan ada agenda sosialisasi terhadap pemilih pemula. Mungkin kami agendakan 10 Juli mendatang. Dan dilanjutkan workshop pemilu, terangnya.
(wka/eba)

Pemkab Madiun canangkan program diversifikasi pangan

0 komentar
Sebagai pengganti beras, masyarakat bisa memakan ubi kayu, ubi rambat, jagung, daging, sayur, ataupun buah
Madiun, ANTARA News - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, mencanangkan program "Makan malam tidak dengan beras tiga malam dalam seminggu" guna mendukung diversifikasi pangan di wilayah setempat.

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Madiun, Edy Bintarjo, Jumat, mengatakan, program "makan malam tidak dengan beras tiga malam dalam seminggu" tersebut mulai dicanangkan dalam pekan ini dan direncanakan akan dilakukan untuk jangka panjang.

"Tujuannya tidak lain adalah untuk diversifikasi pangan bagi masyarakat dan surplus beras di Kabupaten Madiun. Sebagai pengganti beras, masyarakat bisa memakan ubi kayu, ubi rambat, jagung, daging, sayur, ataupun buah. Program ini memang baru digagas pertengahan tahun ini," ujar Edy saat dihubungi.

Dengan program tersebut, ditargetkan akan terjadi penurunan konsumsi beras atau efisiensi beras hingga 10.000 ton per tahun atau senilai Rp60 miliar.

Selain itu, lanjut dia, di samping bertujuan untuk diversifikasi pangan dan suplus beras, program ini juga merangsang warga Kabupaten Madiun memanfaatkan pekarangan rumahnya untuk mendukung terselenggaranya diversifikasi pangan tersebut.

"Hingga saat ini terdapat sekitar 19.000 hektare lahan pekarangan milik warga yang dapat dimanfaatkan untuk bercocok tanam sayuran dan memelihara ikan air tawar. Upaya tersebut secara tidak langsung akan mendukung keanekaragaman pangan dalam keluarga," terang dia.

Ia menjelaskan, dengan diversifikasi atau jenis makanan yang beragam, maka akan membuat makanan di masyarakat lebih bergizi. Selain itu, juga dapat menciptakan peluang ekonomi yang lebih besar dari non-beras.

"Seperti ubikayu dapat diolah menjadi tepung cassava yang dari segi ekonomi memiliki nilai lebih tinggi jika dibandingkan dengan ubikayu saat tidak diolah. Ubikayu hanya berharga Rp500,00 per kilogramnya, namun jika diolah menjadi tepung harga bisa puluhan kali lipat," tutur Edy.

Di samping itu, lanjutnya, diversifikasi pangan bertujuan untuk menciptakan kemandirian jika terjadi gangguan dalam produksi beras. Apalagi, saat ini pemerintah pusat sedang gencar melakukan hal serupa tentang imbauan untuk melakukan diversifikasi pangan.

Selain beras, komoditas lain yang dapat dikembangkan di Kabupaten Madiun untuk diversifikasi pangan antara lain, ubi kayu, ubi jalar, dan juga jagung. Adapun jumlah produksi ubi kayu mencapai 110.114,27 ton per tahun, jagung mencapai 55.499,11 ton per tahun, dan ubi jalar mencapai 3.023,55 ton.

Followers

Archive

 

Jurnal Mageti. Copyright 2008 All Rights Reserved Revolution Two Church theme by Brian Gardner Converted into Blogger Template by Bloganol dot com